TOPIKSULTRA.COM, KENDARI — Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi saat Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi bersama KPK, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Kamis (29/1/2026).
Gubernur menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak pada terhambatnya pembangunan daerah, menurunnya kualitas pelayanan publik, serta rusaknya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Ia menekankan bahwa pencegahan dan pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen, sehingga diperlukan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dari tingkat pusat hingga daerah.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur mengungkapkan bahwa nilai Monitoring Center for Prevention (MCSP) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2025 mencapai 83,54 persen dengan kategori baik. Meski demikian, ia meminta pemerintah kabupaten/kota yang masih memiliki nilai MCSP rendah untuk meningkatkan komitmen agar capaian tersebut dapat meningkat secara merata.
Kegiatan Rakor ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Polda Sultra terkait peningkatan keselamatan dan penurunan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
Gubernur menegaskan bahwa peningkatan kualitas pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi melalui pengawasan ketat sejak perencanaan hingga pelaksanaan, demi keselamatan masyarakat.
Laporan: Shandra
Tampilan Postingan: 15