TOPIKSULTRA.COM, KENDARI — Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Tenggara Andi Syahrir mengungkapkan, sebagai daerah dengan potensi tambang, Sultra membutuhkan jurnalis yang terliterasi baik terhadap istilah-istilah teknis pertambangan agar tidak terjebak dalam praktik jurnalistik yang membuka publik.
Hal itu diungkapkan Andi Syahrir menanggapi pemberitaan yang menuding Gubernur Sultra Andi Sumangerukka menerbitkan izin penambangan di Kabupaten Konawe Kepulauan, dalam hal ini PT. Adnan Jaya Sekawan (AJS).
“Itu bukan IUP. Itu tambang galian C. Tidak ada kewenangan pemprov atau gubernur untuk mengeluarkan IUP,” tegas Andi Syahrir, Rabu, (21/01/26).
Terkait tambang galian C, itu kewenangan pemerintah daerah melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP).
“Itupun statusnya baru bermohon, alih-alih disetujui. Permohonannya pun saat ini dikembalikan ke pemohon karena masih ada syarat-syarat yang belum mereka penuhi,” tambahnya.
Oleh karena itu, dia meminta kepada para jurnalis untuk mempelajari memahami permasalahan terlebih dahulu sebelum menulis lalu mendistribusikan beritanya, sehingga tidak asal tulis lalu menciptakan keriuhan yang tidak perlu di masyarakat.
Dalam beberapa hal, tindakan penyebaran informasi yang tidak benar, dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum yang dapat dipidanakan.
“Jangan selalu berlindung di ketiak UU Pers, lalu dengan seenaknya menulis tanpa kode etik jurnalistik yang benar, menimbulkan fitnah, dan memancing serta memicu kebencian yang ditujukan kepada pemerintah. Hati-hati bermain di ruang ini,” katanya.
Ditambahkan Andi Syahrir, di betapa pentingnya mengapa seorang jurnalis harus benar-benar memahami apa yang ditulisnya. Sehingga informasi yang disebarkan ke masyarakat memberikan edukasi yang mencerahkan.
“Di situlah kualitas seorang jurnalis diukur. Dia jurnalis Andal yang patut dihormati sebagai seorang intelektual atau orang yang sedang memahami marwah jurnalis yang mulia. Untuk itu, kami sedang mempertimbangkan langkah-langkah hukum untuk mengujinya,” simpulnya.
Laporan: Mil
Tampilan Postingan: 12