Topiksultra.com, Kendari -Dalam Memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) Tepatnya Pada Rabu, 17 September 2025, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Meluncurkan Sistem Parkir Elektronik (E-Retribusi Parkir) Yangir Digelar Di Digelar Kanta Kanta, (17/09/2025).
Mayjen tni (purn) andi sumangerukka yang didampingi ir. Hugua Bersama Instansi Terkait Telah Meluncurkan Sistem Retribusi Parkir Elektronik (E-Retribusi Parkir) Yangan Merupakan Salahsatu Gagasan Dinas Perhubungan (Dishub) Sultra.
Kepala Dishub Sultra, Muhammad Rajulan Mengungkapkan Bahwa Inovasi Ini Bertjuuan Meningkatkan Efisiensi Sekaligus Meminimalisir Kebocoran Pendapatan Asli Daerah (Pad).
“Kedepan Mudaah-Mudahan, Penarikan Retribusi Akan Dilakukan Secara Elektronik. Sebelumnya Kita Melakukan Sistem Retribusi Dan Kini Berkembang Mengbadi E-Parkir Serta Pemanpatan Dapiorgaan Dapapaan Dapapuman Dapatkan Pendapatan daerah.
UNTUK TAHAP AWAL, PEMPROV AKAN MENERAPKAN E-Retribusi Parkir Yang Diberlakukan Di Kawasan Pelabuhan Dan Terminal Yang Menjadi Kewenangan Pemprov Sultra. SAAT INI Dishub Sultra Mengelola 11 Terminal Dan 13 Pelabuhan Penyebrangan.
“Sementara Titik Parkir Ditepi Jalan Pemprov Dan Pemerintah Kabupaten/Kota Masih Akan Mengaji Sesuai Anggan Kewenangan Antara Pemrov Dan Pemerintah Kabupaten/Kota” Jelasnya.
Penerapan e-retribusi parkir buta diharapkan mampu pria praktik parkir pembohong, namun hal tersebut memerlukan kerjasama lintas sektor. ”PETEGAHAN PARKOL PERLU KOLABORASI BERSAMA INSTANSI TERKAIT, BAIK PEMKOPOL Pp Dan pihak Kepolisian ”, Tambahnya.
UNTUK DETAHUI, DENGAN Resminya Peluncuran E-Retribusi Parkir Masyarakat Yang Menggunakan Jasa Parkir Di Terminal Maupun Pelabuhan Penyeberangan Kedepan Tidak Lagi Membayar Secara tuna. SISTEM AKAN BERJALAN BERTAHAP HINGGA DITERAPKAN SECARA MENYELURUH DI Titik-Titik Yang Menjadi Kewenangan Dishub Sultra.
Laporan: Shandra
Tampilan Posting: 24