TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, kembali mencatatkan prestasi di sektor pelayanan publik. Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman Republik Indonesia tahun 2025, Pemkab Kolaka Utara berhasil meraih nilai 78,02 dengan kategori kualitas “Baik” dan tingkat pemenuhan “Tinggi”.
Tak hanya itu, Kolaka Utara juga memperoleh opini “Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi” serta menduduki posisi kedua terbaik se-Sulawesi Tenggara dalam penilaian pelayanan publik.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Kolaka Utara di Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara, Kendari, Rabu (20/5/2026).
Dalam hasil evaluasi Ombudsman RI, sejumlah unit layanan publik di lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara juga mencatatkan capaian positif. Dinas Sosial Kabupaten Kolaka Utara menjadi organisasi perangkat daerah (OPD) dengan nilai tertinggi, yakni 82,08.
Sementara itu, RSUD Kolaka Utara memperoleh nilai 76,86 dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka Utara memperoleh nilai 75,10.
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menilai pencapaian tersebut merupakan hasil dari upaya pembenahan pelayanan publik yang terus dilakukan di berbagai sektor.
Bupati Kolaka Utara menegaskan bahwa penghargaan tersebut tidak boleh membuat jajaran pemerintah daerah cepat berpuas diri. Sebaliknya, pencapaian itu harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Prestasi ini menjadi dorongan bagi seluruh OPD agar terus berbenah dan menghadirkan pelayanan yang profesional, cepat, transparan, dan bebas maladministrasi,” ujar Bupati melalui Dinas Kominfo Kolut, Kamis (21/5/2026).
Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kinerja.
“Kami ingin pelayanan publik di Kabupaten Kolaka Utara benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Oleh karena itu, seluruh jajaran pemerintah daerah harus terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga kepercayaan masyarakat,” ucapnya.
Dengan raihan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara berharap kualitas pelayanan publik di seluruh OPD semakin meningkat dan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Laporan: Ahmar